IDENTIFIKASI
SUNGAI TERCEMAR
(SUNGAI CIDURIAN
DAN SUNGAI CITARUM)
LAPORAN
Diajukan untuk Memenuhi Salah Satu Tugas
Kelompok
Mata
Kuliah Pengetahuan Lingkungan
|
Drs. R. Ading
Pramadi, MS
|
||
|
Disusun
oleh:
Kel.
04
1.
Mumun
Nurmalatifah
|
NIM. 1211206051
|
2.
Puzi Agustini
3.
Rohaidah
4.
Wendi Heryana
|
NIM. 1211206066
NIM. 1211206072
NIM. 1211206089
|
JURUSAN
PENDIDIKAN BIOLOGI/ IV/ B
FAKULTAS
TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI
SUNAN GUNUNG
DJATI
BANDUNG
2013
KATA
PENGANTAR
Puji syukur penyusun
panjatkan kehadirat Allah SWT. karena atas kehendak-Nyalah Laporan Observasi
ini dapat terselesaikan. Shalawat serta salam senantiasa kita senandungkan kepada sang revolusioner sejati Islam, Nabi
Muhammad saw.
Dalam laporan ini penyusun membahas hasil observasi
kelompok mengenai sungai tercemar, dimana diantaranya yaitu sungai Cidurian dan
sungai Citarum. Adapun tujuan penyusunan laporan ini adalah untuk memenuhi
tugas lapangan mata kuliah Pengetahuan Lingkungan. Semoga dengan laporan ini
kita dapat menambah ilmu pengetahuan serta wawasan keilmuan mengenai karakteristik,
penyebab, serta penanggulangan dari pencemaran sungai itu sendiri.
Laporan ini tidak lepas dari kekhilafan dan
kekurangan. Karenanya segala kritik dan saran untuk penyempurnaan laporan ini
di masa yang akan datang sangat penyusun nantikan. Mudah-mudahan laporan ini
dapat bermanfaat bukan hanya bagi kalangan akademis, namun juga bagi masyarakat
pada umumnya yang ingin menambah wawasan pengetahuannya.
Bandung, Maret 2013
Penyusun
DAFTAR
ISI
Halaman
KATA PENGANTAR ................................................................................................. i
DAFTAR
ISI ............................................................................................................... ii
BAB
I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang.......................................................................................... 1
B. Tujuan....................................................................................................... 1
C. Alat Pendukung........................................................................................ 2
D. Lokasi Observasi...................................................................................... 2
E. Waktu Pelaksanaan................................................................................ .. 2
BAB
II DASAR TEORI
A. Pengertian Pencemaran Lingkungan......................................................... 3
B. Pengertian Sungai...................................................................................... 4
C. Pencemaran Air/ Sungai.......................................................................... 5
D. Indikator Pencemaran............................................................................... 8
E. Ciri-ciri dan Dampak Pencemaran............................................................. 9
BAB
III PEMBAHASAN HASIL OBSERVASI
A. Identitas Sungai..................................................................................... 11
B. Keadaan Lingkungan Sekitar Sungai....................................................... 12
C. Kondisi Sungai......................................................................................... 13
D. Faktor Penyebab Pencemaran Sungai....................................................... 14
E. Penanggulangan Pencemaran Sungai........................................................ 15
BAB
IV PENUTUP
A.
Simpulan................................................................................................. 18
B.
Saran....................................................................................................... 18
DAFTAR
PUSTAKA
LAMPIRAN
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Berbicara
mengenai sungai, maka mungkin bagi sebagian orang akan terlintas bayangan
mengenai air bersih nan bening yang mengalir diantara batuan besar, dan banyak
ikan-ikan hidup di dalamnya. Namun jika melihat kondisi objektif sungai yang
ada sekarang, bayangan awal itu pun sepertinya akan seketika pupus. Ya, sungai
yang ada sekarang ini sangat jauh berbeda keadaannya jika dibandingkan dengan
sungai-sungai yang ada beberapa puluh tahun ke belakang. Air sungai tidak
berwarna bening lagi, bau sungai yang menyengat dan pemandangan akan
sampah-sampah yang menumpuk di pinggir-pinggir sungai bahkan di dalam sungai
bukan menjadi sesuatu yang aneh lagi. Air sungai yang meluap kala hujan
mengguyur yang menyebabkan beberapa daerah terendam banjir pun banyak menjadi headline
news di beberapa media, dan ini memang sudah seperti sesuatu yang lumrah
terjadi. Padahal kita tahu bahwa alam tak akan ‘mengaum’ jika tak ada campur
tangan non-positif manusia di dalamnya.
Pencemaran
lingkungan sebagian besar disebabkan oleh pola hidup manusia yang kurang peduli
terhadap dampak yang akan terjadi, beda dengan pencemaran alam atau perubahan
iklim yang bisa menyebabkan bencana alam seperti gunung meletus, longsor
ataupun banjir. Dan tidak menutup juga ulah manusia terhadap pencemaran
lingkungan sekitar. Karena kegiatan manusia itulah, pencemaran lingkungan pasti
terjadi. Pencemaran lingkungan tersebut tidak dapat dihindari, yang dapat
dilakukan adalah mengurangi pencemaran, mengendalikan pencemaran, dan
meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungannya agar
tidak mencemari lingkungan. Pencemaran
memang telah terjadi dimana-mana, dan pencemaran sungai merupakan salah
satunya. Dan tentu saja hal ini tidak serta merta terjadi, melainkan memang ada
faktor-faktor yang berkontribusi di dalamnya.
B.
Tujuan
Untuk
mengetahui dan mengidentifikasi pencemaran lingkungan yang terjadi di sekitar anak
sungai Cidurian dan sungai Citarum serta mencari solusi agar pencemaran yang
terjadi setidaknya sedikit berkurang.
C.
Alat
Pendukung
1.)
Buku catatan
2.)
Alat tulis
3.)
Kamera digital
4.)
Alat perekam
D.
Lokasi
Observasi
1.
Nama Anak Sungai : Cidurian
Alamat : Jln. Merkuri Timur No. 1 Margahayu Raya
Kota Bandung
2.
Nama Sungai : Citarum
Alamat : Jln. Dayeuh
Kolot
Kota Bandung
E.
Waktu
Pelaksanaan
Hari : Jum’at dan Selasa
Tanggal : 22 Maret 2013 dan 26 Maret 2013
BAB
II
DASAR
TEORI
A. Pengertian
Pencemaran Lingkungan
Pencemaran lingkungan atau polusi adalah
proses masuknya polutan ke dalam suatu lingkungan sehingga dapat menurunkan
kualitas lingkungan tersebut.
Menurut Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 tahun 1982, pencemaran lingkungan atau polusi adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya. (http://weblogask.blogspot.com/2012/05/pencemaran-sungai-pengertian-penyebab. html.)
Menurut Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 tahun 1982, pencemaran lingkungan atau polusi adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya. (http://weblogask.blogspot.com/2012/05/pencemaran-sungai-pengertian-penyebab. html.)
Polutan adalah suatu
zat atau bahan yang kadarnya melebihi ambang batas serta berada pada waktu dan
tempat yang tidak tepat, sehingga merupakan bahan pencemar lingkungan,
misalnya: bahan kimia, debu, panas dan suara. Polutan tersebut dapat
menyebabkan lingkungan menjadi tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya dan
akhirnya malah merugikan manusia dan makhluk hidup lainnya.
Berdasarkan lingkungan
yang terkena polutan (tempat terjadinya), pencemaran lingkungan dapat dibedakan
menjadi 3 macam, yaitu:
1. Pencemaran air
2. Pencemaran tanah
3. Pencemaran udara
Pencemaran lingkungan
terjadi bila daur materi dalam lingkungan hidup mengalami perubahan, sehingga
keseimbangan dalam hal struktur maupun fungsinya terganggu. Ketidakseimbangan
struktur dan fungsi daur materi terjadi karena proses alam atau juga karena
perbuatan manusia. Dalam abad modern ini banyak kegiatan atau perbuatan manusia
untuk memenuhi kebutuhan biologis dan kebutuhan teknologi sehingga banyak
menimbulkan pencemaran lingkungan. Manusia adalah merupakan satu-satunya
komponen lingkungan hidup biotik yang mempunyai kemampuan untuk dengan sengaja
merubah keadaan lingkungan hidup. Dalam usaha merubah lingkungan hidupnya ini
dengan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya dapat menimbulkan
masalah yang disebut pencemaran. Manusia juga dapat merubah keadaan lingkungan
yang tercemar akibat berbuatannya ini menjadi keadaan lingkungan yang lebih
baik, menjadi keadaan seimbang, dapat mengurangi terjadinya pencemaran
lingkungan, bahkan diharapkan untuk dapat mencegah terjadinya pencemaran.
Ditinjau dari segi ilmu
kimia yang disebut pencemaran lingkungan adalah peristiwa penyebaran bahan
kimia dengan kadar tertentu yang dapat merubah keadaan keseimbangan pada daur
materi, baik keadaan struktur maupun fungsinya sehingga mengganggu
kesejahteraan manusia. Pencemaran lingkungan ini perlu mendapat penanganan
secara serius oleh semua pihak, karena pencemaran lingkungan dapat menimbulkan
gangguan terhadap kesejahteraan kesehatan bahkan dapat berakibat terhadap jiwa
manusia.
B. Pengertian
Sungai
Sungai adalah sistem
pengairan air dari mulai mata air sampai ke muara dengan dibatasi kanan kirinya
serta sepanjang pengalirannya oleh sungai. Sungai
adalah fitur alami dan integritas ekologis, yang berguna bagi ketahanan hidup.
Menurut Dinas PU, sungai sebagai salah satu
sumber air mempunyai fungsi yang sangat penting bagi kehidupan dan penghidupan
masyarakat. sedangkan PP No. 35
Tahun 1991 tentang sungai, Sungai merupakan tempat-tempat dan
wadah-wadah serta jaringan pengaliran air mulai dari mata air sampai muara
dengan dibatasi kanan dan kirinya serta sepanjang pengalirannya oleh garis
sempadan.
Sungai adalah bagian
permukaan bumi yang letaknya lebih rendah dari tanah disekitarnya dan menjadi
tempat mengalirnya air tawar menuju ke laut, danau, rawa, atau ke sungai yang
lain.
Bantaran sungai berbeda
dengan sempadan sungai. Bantaran sungai adalah areal sempadan kiri-kanan sungai
yang terkena/terbanjiri luapan air sungai. Fungsi bantaran sungai adalah tempat
mengalirnya sebagian debit sungai pada saat banjir (high water channel). Menurut UU No. 35 1991 tentang sungai, menyebutkan pengertian Bantaran
sungai adalah lahan pada kedua sisi sepanjang palung sungai di hitung dari tepi
sampai dengan kaki tanggul sebelah dalam. Sehubungan dengan itu maka pada
bantaran sungai di larang membuang sampah dan mendirikan bangunan untuk hunian.
Sedangkan sempadan sungai
adalah wilayah yang harus diberikan kepada sungai. Sewaktu musim hujan dan
debit sungai meningkat, sempadan sungai berfungsi sebagai daerah parkir air
sehingga air bisa meresap ke tanah. Di samping itu, sempadan sungai
merupakan daerah tata air sungai yang padanya terdapat mekanisme inflow
ke sungai dan outflow ke air tanah. Proses inflow outflow
tersebut merupakan proses konservasi hidrolis sungai dan air tanah pada
umumnya. Secara ekologis sempadan sungai merupakan habitat di mana komponen
ekologi sungai berkembang.
Kondisi sungai di
Indonesia mengalami berbagai permasalahan diantaranya :
1.
Pendangkalan
sungai yang disebabkan endapan lumpur akibat erosi.
2.
Sempadan sungai
menyempit karena tumbuh permikiman liar di sekitar bantaran sungai.
3.
Rusaknya fungsi
sempadan karena dikonversi untuk lahan pertanian, perkebunan, dan perumahan.
4.
Semakin
berkembangnya permukiman di sepanjang bantaran sungai, sehingga lingkungan
rusak dan kotor.
C. Pencemaran Air/
Sungai
Air dinyatakan tercemar
apabila terdapat gangguan terhadap kualitas air sehingga air tersebut tidak
dapat di gunakan untuk tujuan penggunaannya.Yang dimaksud dengan air tercemar
air adalah air yang telah di masuki makhluk hidup (mikro organisme), zat atau energi
akibat kegiatan manusia sehingga kualitas air turun sampai ke tingkat tertentu
yang menyebababkan air tidak berfungsi sesuai dengan peruntukannya. Berdasarkan
peruntukannya, air (tidak termasuk air laut) di bagi empat golongan, yaitu:
1. Golongan A, yaitu
air yang dapat digunakan sebagai air minum secara langsung tanpa ada pengolahan
terlebih dahulu.
2. Golongan B, yaitu
air yang dapat digunakan sebagai air baku untuk air minum.
3. Golongan C, yaitu
air yang dapat digunakan untuk keperluan perikanan dan peternakan.
4. Golongan D, yaitu
air yang dapat digunakan untuk keperluan pertanian, usaha perkotaan, industri,
dan pembangkit tenaga listrik.
Pencemaran terjadi bila
dalam lingkungan terdapat bahan yang menyebabkan timbulnya perubahan yang tidak
diharapkan, baik yang bersifat fisik, kimiawi maupun biologis sehingga
mengganggu kesehatan eksistensi manusia, dan aktivitas manusia serta organisme lainnya.
Bahan penyebab pencemaran disebut bahan pencemar atau polutan.
Faktor-faktor yang
menentukan pencemaran :
1. Jumlah penduduk;
2. Jumlah sumberdaya alam yang digunakan
oleh setiap individu;
3. Jumlah polutan yang dikeluarkan oleh
setiap jenis sumberdaya alam;
4. Teknologi yang digunakan.
Pencemaran merupakan
sebuah siklus yang selalu berputar dan saling mempengaruhi satu dengan lainnya.
Pada hakikatnya antara aktivitas manusia dan timbulnya pencemaran terdapat
hubungan melingkar berbentuk siklus. Agar dapat hidup dengan baik manusia
beradaptasi dengan lingkungannya dan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya manusia
mengembangkan teknologi. Akibat sampingan dari pengembangan teknologi adalah
bahan pencemar yang menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan. Pencemaran
lingkungan ini merupakan stimulus agar manusia menyesuaikan diri terhadap
lingkungan.
Tiap pencemaran
mempunyai derajat pencemaran atau tahap pencemaran yang berbeda didasarkan pada
:
1. Konsentrasi zat pencemar
2. Waktu tercemarnya
3. Lamanya kontak antara bahan pencemar
dengan lingkungan.
Menurut WHO, ditetapkan
empat tahapan pencemaran :
1.
Pencemaran
tingkat pertama
Pencemaran yang tidak
menimbulkan kerugian pada manusia, baik dilihat dari kadar zat pencemarannya
maupun waktu kontaknya dengan lingkungan.
2. Pencemaran tingkat kedua
Pencemaran yang mulai
menimbulkan iritasi ringan pada pancaindera dan alat vegetatif lainnya serta
menimbulkan gangguan pada komponen ekosistem lainnya.
3. Pencemaran tingkat
ketiga
Pencemaran yang sudah
mengakibatkan reaksi pada faal tubuh dan menyebabkan sakit yang kronis.
4.
Pencemaran
tingkat keempat
Pencemaran yang telah menimbulkan
dan mengakibatkan kematian dalam lingkungan karena kadar zat pencemar terlalu
tinggi. Untuk mencegah terjadinya pencemaran terhadap lingkungan oleh berbagai
aktivitas industri dan aktivitas manusia, maka diperlukan pengendalian terhadap
pencemaran lingkungan dengan menetapkan baku mutu lingkungan. Baku mutu
lingkungan adalah batas kadar yang diperkenankan bagi zat atau bahan pencemar
terdapat di lingkungan dengan tidak menimbulkan gangguan terhadap makhluk
hidup, tumbuhan atau benda lainnya.
Pencemaran Air, disebabkan oleh :
1.
Limbah
Pertanian. Limbah pertanian dapat mengandung polutan insektisida atau pupuk
organik. Insektisida dapat mematikan biota sungai. Jika biota sungai tidak mati
kemudian dimakan hewan atau manusia, orang yang memakannya akan mati. Untuk
mencegahnya, upayakan memilih insektisida yang berspektrum sempit (khusus
membunuh hewan sasaran) serta bersifat biodegradable (dapat terurai secara
biologi) dan melakukan penyemprotan sesuai dengan aturan. Jangan membuang sisa
obat ke sungai. Pupuk organik yang larut dalam air dapat menyuburkan lingkungan
air (eutrofikasi), karena air kaya nutrisi, ganggang dan tumbuhan air tumbuh
subur (blooming). Hal ini akan mengganggu ekosistem air, mematikan ikan dan
organisme dalam air, karena oksigen dan sinar matahari yang diperlukan
organisme dalam air terhalang dan tidak dapat masuk ke dalam air, sehingga
kadar oksigen dan sinar matahari berkurang.
2.
Limbah Rumah
Tangga. Limbah rumah tangga berupa berbagai bahan organik (misal sisa sayur,
ikan, nasi, minyak, lemak, air buangan manusia), atau bahan anorganik misalnya
plastik, alumunium, dan botol yang hanyut terbawa arus air. Sampah yang
tertimbun menyumbat saluran air dan mengakibatkan banjir. Pencemar lain bisa
berupa pencemar biologi seperti bibit penyakit, bakteri, dan jamur. Bahan
organik yang larut dalam air akan mengalami penguraian dan pembusukan,
akibatnya kadar oksigen dalam air turun drastis sehingga biota air akan mati.
Jika pencemaran bahan organik meningkat, akan ditemukan cacing Tubifex berwarna
kemerahan bergerombol. Cacing ini merupakan petunjuk biologis (bioindikator)
parahnya limbah organik dari limbah pemukiman.
3.
Limbah Industri.
Limbah industri berupa polutan organik yang berbau busuk, polutan anorganik
yang berbuih dan berwarna, polutan yang mengandung asam belerang berbau busuk,
dan polutan berupa cairan panas. Kebocoran tanker minyak dapat menyebabkan
minyak menggenangi lautan sampai jarak ratusan kilometer. Tumpahan minyak
mengancam kehidupan ikan, terumbu karang, burung laut, dan organisme laut
lainnya untuk mengatasinya, genangan minyak dibatasi dengan pipa mengapung agar
tidak tersebar, kemudian ditaburi dengan zat yang dapat menguraikan minyak.
4.
Penangkapan Ikan
Menggunakan racun. Sebagian penduduk dan nelayan ada yang menggunakan tuba
(racun dari tumbuhan), potas (racun kimia), atau aliran listrik untuk menangkap
ikan. Akibatnya, yang mati tidak hanya ikan tangkapan melainkan juga biota air
lainnya. (http://minamini.wordpress.com/tag/solusi-masalah-pencemaran-air/.)
D. Indikator Pencemaran
Untuk memantau pencemaran air
sungai digunakan kombinasi parameter fisika, kimia dan biologi. Tapi yang
sering digunakan hanya parameter fisika seperti temperatur, warna, bau, rasa
dan kekeruhan air, ataupun parameter kimia seperti partikel terlarut, kebutuhan oksigen biokimia
(BOD), partikel tersuspensi (SS), amonia (NH3). Bahan-bahan polutan bagi
pencemaran air dalam bentuk pencemar fisika, kimiawi dan biologis dibagi
menjadi 8 kelompok yaitu:
1.
Agen penyebab
penyakit (bakteri, virus, protozoa, parasit).
2.
Limbah penghabis
oksida (limbah rumah tangga, kotoran hewan dan manusia, bahan organik dan
sebagainya).
3.
Bahan kimia yang
larut dalam air (asam, garam, logam beracun dan senyawa lain).
4.
Pupuk anorganik
(garam nitrat dan fosfat yang terlarut).\
5.
Bahan kimia
organik (minyak, bensin, plastik, pestisida).
6.
Bahan sedimen
atau suspensi (partikel tanah, pasir dan bahan anorganik lain yang melayang
dalam air).
7.
Bahan-bahan
radioaktif
8.
Panas
Zat-zat organik
akan mengalami pembusukan menghasilkan senyawa-senyawa lain yang beracun,
menurunkan kadar oksigen terlarut, meningkatkan suhu dan menurunkan keasaman
(PH), warna air akan berubah menjadi coklat kehitaman dan apabila oksigen
benar-benar habis akan mengeluarkan bau busuk yang menyengat. Benda-benda yang
dapat menyebabkan turun atau rusaknya kualitas air berasal dari benda-benda
yang berbentuk gas adalah sebagai berikut:
1.
Gas Oksigen (O )
atau zat asam; diperlukan untk makhluk hidup yang berada di udara, daratan
maupun di dalam air.
2.
Gas lain dalam
air (CO , CO, H S): Gas CO terbentuk karena proses pembakaran bahan-bahan
minyak, batu bara dan lain-lain kurang sempurna, gas CO yang berada di udara
dalam jumlah besar dapat menyebabkan kematian, air tidak terdapat CO, H S
terjadi pada proses pembusukan zat-zat organik, penyebab bau busuk.
E. Ciri-ciri dan Dampak Pencemaran
Air yang baik adalah air yang tidak
tercemar secara berlebihan oleh zat-zat kimia atau mineral terutama oleh
zat-zat atau mineral yang berbahaya bagi kesehatan. Adapun beberapa indikator bahwa air sungai
telah tercemar adalah sebagai berikut:
1.
Adanya perubahan
suhu air. Air yang panas apabila langsung dibuang ke lingkungan akan mengganggu
kehidupan hewan air dan mikroorganisme lainnya.
2.
Adanya perubahan
pH atau konsentrasi ion Hidrogen. Air normal yang memenuhi syarat untuk suatu
kehidupan mempunyai berkisar pH berkisar antara 6,5–7,5.
3.
Adanya perubahan
warna, bau dan rasa air. Air dalam keadaan normal dan bersih pada umumnya tidak
akan berwarna, sehingga tampak bening dan jernih, tetapi hal itu tidak berlaku
mutlak, seringkali zat-zat beracun justru terdapat pada bahan buangan industri
yang tidak mengakibatkan perubahan warna pada air. Timbulnya bau pada air
lingkungan secara mutlak dapat dipakai sebagai salah satu tanda terjadinya
pencemaran. Apabila air memiliki rasa berarti telah terjadi penambahan material
pada air dan mengubah konsentrasi ion Hidrogen dan pH air.
4.
Timbulnya
endapan, koloidal, bahan terlarut. Bahan buangan yang berbentuk padat, sebelum
sampai ke dasar sungai akan melayang di dalam air besama koloidal, sehingga
menghalangi masuknya sinar matahari ke dalam lapisan air. Padahal sinar
matahari sangat diperlukan oleh mikroorganisme untuk melakukan fotosintesis.
5.
Adanya
mikroorganisme. Mikroorganisme sangat berperan dalam proses degradasi bahan
buangan dari limbah industri ataupun domestik. Bila bahan buangan yang harus
didegradasi cukup banyak, maka mikroorganisme akan ikut berkembangbiak. Pada
perkembangbiakan mikroorganisme ini tidak tertutup kemungkinan bahwa mikroba
patogen ikut berkembangbiak pula.
6.
Meningkatnya
radioaktivitas air lingkungan. Zat radioaktif dari berbagai kegiatan dapat
menyebabkan berbagai macam kerusakan biologis apabila tidak ditangani dengan benar,
baik efek langsung maupun efek tertunda.
Akibat yang
ditimbulkan oleh pencemaran air antara lain:
1.
Terganggunya
kehidupan organisme air karena berkurangnya kandungan oksigen.
2.
Terjadinya
ledakan populasi ganggang dan tumbuhan air (eutrofikasi).
3.
Pendangkalan
dasar perairan.
4.
Punahnya biota
air, misal ikan, yuyu, udang, dan serangga air.
5.
Munculnya banjir
akibat got tersumbat sampah.
6.
Menjalarnya
wabah muntaber.
BAB
III
PEMBAHASAN
HASIL OBSERVASI
A.
Identitas
Sungai
Dalam observasi yang kelompok kami lakukan, kami mengambil sampel sungai
Citarum dan anak sungai Cidurian. Sungai Citarum mengalir
dari hulu di daerah Gunung Wayang, di sebelah selatan kota Bandung menuju ke utara
dan bermuara di Kerawang. Dengan panjang sekitar 225 kilometer, Citarum
merupakan sungai terpanjang di Jawa Barat. Catatan sejarah menunjukkan bahwa
Citarum mengalami sejarah yang tak kalah panjang dan berliku.
Sungai Cidurian yang merupakan salah satu anak sungai dari sungai Citarum
tersebut terletak di Margahayu Raya, Kota Bandung. Kami mengobservasi kedua
sungai ini karena melihat kondisi sungai yang cenderung sudah tercemar. Kami
juga mengunjungi Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Sumber Daya Air
Balai Besar Wilayah Sungai Citarum yang terletak di Jl. Inspeksi Cidurian
Soekarno-Hatta untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat mengenai sungai
yang kami observasi.
|
B.
Keadaan
Lingkungan Sekitar Sungai
Di sepanjang sungai Cidurian yang kami kunjungi yaitu yang terletak
disamping Rumah Sakit Al-Islam, terdapat pangkalan ojeg, rumah makan, dan
semakin ke dalam terdapat banyak pemukiman serta lembaga pendidikan. Setelah
kami melakukan penelusuran sepanjang kali Cidurian, kami menemukan Tempat
Pembuangan Sampah (TPS) yang disediakan oleh pemerintah, namun tidak terkelola
dengan baik melihat banyaknya sampah yang berserakan diluar gerbang TPS.
Untuk kondisi di sepanjang perjalanan menuju Sungai Citarum terdapat
pasar Dayeuhkolot, pabrik-pabrik besar, dan juga pemukiman warga yang beberapa
diantaranya masih digenangi lumpur karena sehari sebelum kami melakukan
observasi ke daerah sekitar sungai Citarum, banjir ternyata melanda daerah
sekitar pemukiman warga tersebut.
|
|
C.
Kondisi
Sungai
a. Sungai Cidurian
Secara objektif, sungai yang memiliki panjang kurang
lebih 28 km dari mulai Kabupaten Bandung Barat-Lembang sampai Dayeuh Kolot ini
kondisi sungainya belum terkategori sangat tercemar. Seperti diutarakan oleh
Bapak Sony sebagai Penanggung Jawab sungai Cidurian yang menyatakan bahwa air
di sungai Cidurian ini bisa dikatakan cukup bening jika dibandingkan dengan
anak sungai yang lainnya. Tapi untuk sampah memang banyak berserakan, baik itu
sampah yang terdapat di pinggir-pinggir sungai maupun sampah yang terdapat di
sungainya itu sendiri.
Menurut penuturan warga, daerah disekitar sungai
Cidurian ini tidak telalu sering terkena banjir. Jika banjir datang pun hanya
melanda pemukiman warga di daerah hilir sungai. Banjir tersebut terjadi karena
penumpukan sampah sepanjang sungai yang menimbulkan pendangkalan serta di
dukung oleh hujan yang deras dan rentang waktunya lama.
|
b. Sungai Citarum
Hulu sungai Citarum terletak di pangalengan, dan yang sangat tercemar
sampai Saguling. Kami sendiri melakukan observasi sungai Citarum di daerah
Dayeuhkolot dimana sehari sebelum kami melakukan observasi, di wilayah sekitar
Sungai Citarum tersebut dilanda banjir, sehingga kondisi awal yang teramati
oleh kami dari atas jembatan hanya air yang mengalir berwarna coklat tanpa ada
sampah yang terlihat. Tapi ketika mengamati lebih lanjut, dipinggir-pinggir
atau di sepanjang sungai Citarum ini mulai terlihat banyak sampah yang
berserakan. Tidak heran menurut penuturan warga, daerah ini termasuk dalam
daerah rawan banjir. Walaupun hujan hanya turun dalam kurun waktu sebentar,
tapi itu tetap dapat menyebabkan banjir.
|
D.
Faktor
Penyebab Pencemaran Sungai
Untuk sungai Cidurian, warga mengklaim bahwa faktor penyebab terjadinya
pencemaran sungai di kali Cidurian tersebut adalah dari sumbangan limbah rumah
tangga dan juga dari pabrik. Tetapi setelah dikonfirmasi ke pihak PU Perairan, pada
prinsipnya untuk kali cidurian ini faktor pencemarnya hanya terbatas dari
limbah rumah tangga saja.
Berbeda dengan sungai Cidurian, faktor penyebab terjadinya pencemaran
lingkungan di sungai Citarum ini lebih dominan dari limbah pabrik yang memberi
sumbangsih negatif terhadap kondisi sungai Citarum. Pabrik-pabrik yang ikut
menyumbang limbah ke sungai citarum diantaranya pabrik yang terdapat di daerah Majalaya,
Dayeuhkolot, Baleendah, Banjaran, Rancaekek, dan lain-lain. Selain limbah dari
pabrik dan limbah rumah tangga, sumbangan limbah pun datang dari anak sungai
Citarum itu sendiri, dimana salah satunya adalah sungai Cidurian.
E.
Penanggulangan
Ada beberapa solusi
yang dapat dijadikan pertimbangan agar pencemaran sungai yang terjadi sekarang
ini setidaknya dapat sedikit berkurang, diantaranya yaitu dengan pemerintah
melakukan konservasi sumber daya air, sebagaimana yang tertulis pada
Undang-Undang Sumber Daya Air. Dalam Undang-Undang Sumber Daya Air, dijelaskan
bahwa “konservasi sumber daya air salah satunya dapat dilakukan melalui
kegiatan pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air yang
dilakukan dengan cara mengelola air sungai yang baik dan benar” (Undang-Undang
Sumber Daya Air 2004). Pengendalian pencemaran tersebut dilakukan dengan
mencegah masuknya benda-benda yang dapat mencemarkan sumber air terutama
sungai. Tujuan dari pengelolaan dan pengendalian pencemaran air ialah
mempertahankan serta mengembalikan kualitas air sehingga menjadi lebih baik
(Undang-Undang Sumber Daya Air 2004).
Beberapa cara lain juga
dapat dilakukan untuk mencegah masuknya benda-benda yang dapat mencemarkan
sungai. Untuk pabrik-pabrik besar, biasanya digunakan kolam indikator untuk
mengetes apakah limbah yang akan dibuang ke sungai mengandung zat kimia
berbahaya atau tidak. Di dalam kolam indikator tersebut dimasukkan ikan mas,
yang nantinya akan bereaksi terhadap air yang tercemar atau tidak. Ikan mas
merupakan ikan yang cukup peka dan mudah stress bila berada di lingkungan yang
tidak baik. Dengan adanya ikan mas, dapat diketahui dengan mudah apakah limbah
yang dibuang berbahaya atau tidak.
Masuknya benda-benda
yang mencemarkan sungai ini biasanya juga disebabkan oleh adanya pemukiman di
bantaran sungai. Pemerintah kota diharapkan dapat melakukan relokasi terhadap
pemukiman ini, sehingga bantaran sungai dapat steril dari pemukiman warga.
Selain melakukan relokasi, pemerintah juga diharapkan melakukan kegiatan
pembersihan sungai dari sampah secara rutin. Sampah yang mengendap di sungai
tentunya akan mengurangi kualitas air sungai.
Untuk membuktikan kepedulian kita terhadap
lingkungan, kita perlu bertindak. Beberapa cara yang dapat dilakukan untuk
menanggulangi pencemaran lingkungan, diantaranya dengan membuang sampah pada
tempatnya. Membuang sampah ke sungai atau selokan akan meyebabkan aliran airnya
terhambat. Akibatnya, samapah akan menumpuk dan membusuk. Sampah yang membusuk
selain menimbulkan bau tidak sedap juga akan menjadi tempat berkembang biak
berbagai jenis penyakit. Selain itu, bisa meyebabkan banjir pada musim hujan. Salah
satu cara untuk menanggulangi sampah terutama sampah rumah tangga adalah dengan
memanfaatkannya menjadi pupuk kompos. Sampah-sampah tersebut dipisahkan antara
sampah organik dan anorganik. Selanjutnya, sampah organik ditimbun di dalam
tanah sehingga menjadi kompos. Adapun sampah anorganik seperti plastik dan
kaleng bekas dapat di daur ulang menjadi alat rumah tangga dan barang-barang
lainnya.
Limbah dari
industri terutama yang mengandung bahan-bahan kimia, sebelum dibuang harus
diolah terlebih dahulu. Hal tersebut akan mengurangi bahan pencemar di
perairan. Denan demikian, bahan dari limbah pencemar yang mengandung
bahan-bahan yang bersifat racun dapat dihilangkan sehingga tidak mengganggu
ekosistem. Menempatkan pabrik atau kawasan industri di daerah yang jauh dari keramaian
penduduk. Hal ini dilakukan untuk menghindari pengaruh buruk dari limbah pabrik
dan asap pabrik terhadap kehidupan masyarakat.
Dalam keseharian
kita, kita dapat mengurangi pencemaran air, dengan cara mengurangi jumlah
sampah yang kita produksi setiap hari (minimize), mendaur ulang (recycle),
mendaur pakai (reuse). Kita pun perlu memperhatikan bahan kimia yang kita buang
dari rumah kita. Karena saat ini kita telah menjadi “masyarakat kimia”, yang
menggunakan ratusan jenis zat kimia dalam keseharian kita, seperti mencuci,
memasak, membersihkan rumah, memupuk tanaman, dan sebagainya.
Menciptakan tempat
pembuangan sampah yang cukup dan memadai. Hal ini mutlak dilakukan agar sistem
pembuangan sampah dapat berjalan dengan baik dan lancar. Sampah menjadi kontribusi
tertinggi dalam pencemaran air. Jika masalah sampah dapat segera teratasi maka
pencemaran air pun juga akan teratasi dengan cepat.
Teknologi dapat kita
gunakan untuk mengatasi pencemaran air. Instalasi pengolahan air bersih,
instalasi pengolahan air limbah, yang dioperasikan dan dipelihara baik, mampu
menghilangkan substansi beracun dari air yang tercemar. Walaupun demikian,
langkah pencegahan tentunya lebih efektif dan bijaksana. Usaha pencegahan
pencemaran air ini bukan merupakan proses yang sederhana, tetapi melibatkan
berbagai faktor sebagai berikut:
1.
Air limbah yang
akan dibuang ke perairan harus diolah lebih dahulu sehingga memenuhi standar
air limbah yang telah ditetapkan pemerintah.
2.
Menggunakan
bahan yang dapat mencegah dan menyerap minyak yang tumpah di perairan.
3.
Tidak membuang
air limbah rumah tangga langsung ke dalam perairan. Hal ini untuk mencegah
pencemaran air oleh bakteri.
4.
Limbah
radioaktif harus diproses dahulu agar tidak mengandung bahaya radiasi dan
barulah dibuang di perairan.
5.
Mengeluarkan
atau menguraikan deterjen atau bahan kimia lain dengan menggunakan aktivitas
mikroba tertentu sebelum dibuang ke dalam perairan umum.
6.
Semua ketentuan
di atas bila tidak dapat dipenuhi dapat dikenakan sanksi.
Segala upaya dapat saja
dilakukan oleh pemerintah, namun cara mencegah pencemaran sungai yang paling
utama ialah dari dalam diri sendiri. Seseorang seyogyanya sadar untuk tidak
mencemari sungai, terutama dengan sampah. Sebagai warga masyarakat, kita harus
sadar akan lingkungan. Kita harus membiasakan diri untuk tidak membuang sampah
sembarangan, terutama membuang sampah ke sungai.
BAB
IV
PENUTUP
A. Simpulan
Dari hasil
observasi dan analisa yang telah dilakukan, dapat diketahui bahwa sungai
Cidurian belum terkategori sebagai sungai yang sangat tercemar, tapi masih
terkategori sebagai sungai dengan pencemaran ringan. Penyebab terjadinya
pencemaran sungai di Kali Cidurian terbatas hanya karena faktor limbah rumah
tangga. Citarum adalah sungai terpanjang dan terbesar di Jawa Barat. Selain
untuk pertanian, air Sungai Citarum juga digunakan untuk berbagai keperluan industri.
Sayangnya, industri ini pula yang jadi salah satu penyebab tercemarnya sungai
Citarum. Tak heran Citarum menyandang sebagai sungai paling tercemar di dunia. Penanggulanggan
terhadap pencemaran air sungai bisa dilakukan dengan konservasi sumber daya
air, merelokasi rumah-rumah penduduk dibantaran sungai serta penyadaran diri
masing-masing untuk tidak mencemari sungai. Melalui cara-cara tersebut,
diharapkan dampak yang ditimbulkan dari sungai yang tercemar dapat teratasi.
B.
Saran
Berdasarkan hasil analisa yang
telah dilakukan, saran penyusun kepada pemerintah agar lebih tanggap dalam
menyikapi masalah pencemaran lingkungan, dimana salah satunya adalah masalah
pencemaran sungai dengan merekontruksi kebijakan-kebijakan yang ada. Dan saran
penyusun untuk warga (termasuk pesan kepada kami sendiri) agar dapat lebih
menjaga lingkungan beserta seluruh komponen di dalamnya.
DAFTAR PUSTAKA
Ahira, Anne. 2013. Cara Efektif Mengatasi Pencemaran Air. http://www.anneahira.com/cara-mengatasi-pencemaran-air.htm. Diakses tanggal 28 Maret 2013
Anonim. 2011. Definisi, Permasalahan dan Karakteristik Sungai di Indonesia. http://tanjungpanduwijayan2011.blogspot.com/2011/04/definisi-permasalahan-dan-karakteristik.html. Diakses tanggal 27 Maret 2013
Anonim. 2012. Pencemaran Sungai (Pengertian,
Penyebab, Dampak dan Cara Mengatasinya). http://weblogask.blogspot.com/2012/05/pencemaran-sungai-pengertian-penyebab.html. Diakses tanggal 27 Maret 2013
Elz. 2012. Potensi Sungai Citarum terhadap Banjir di Bandung Selatan. http://www.iPotensi Sungai Citarum Terhadap Banjir di Bandung Selatan. Indosiar.com/ragam/potensi-sungai-citarum-terhadap-banjir-di-bandung-selatan_21394.html, Diakses tanggal 28 Maret 2013
Inggriani, Andewi. 2013. Penanggulangan Pencemaran Air. http://uphilunyue.blogspot.com/2013/03/penanggulangan-pencemaran-air.html. Diakses tanggal 27 Maret 2013
Minamini. 2010. Masalah Pencemaran Air. http://minamini.wordpress.com/tag/solusi-masalah-pencemaran-air/. Diakses tanggal 28 Maret 2013
Zuhra, Fatimah. 2010. Ciri-ciri Air Tercemar. http://cupacupa91.blogspot.com/2010/03/ciri-ciri-air-tercemar.html. Diakses tanggal
27 Maret 2013
Lampiran
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar